Serdang Bedagai,
sinarsergai.com – Masyarakat yang saat ini berdomisili di Kabupaten Serdang Bedagai
mengeluhkan masalah kosongnya blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Sergai. Dengan begitu masyarakat hanya bisa mengurus Surat Keterangan
(Resi) untuk keperluannya tersebut.
Burhan (23) warga
Kecamatan Tanjung Beringin (19/6/19) mengeluh dan bingung dengan kosongnya blanko e-KTP
tersebut. Pasalanya dirinya harus bolak-balik untuk mengetahui kapan adanya
blanko e-KTP.
“Saya sudah
pernah mengurus Surat Keterangan (Resi) kemarin, kenapa saya harus mengurus
Resi kembali. Ribet seperti ini jadinya hanya untuk mengurus e-KTP”, ungkap
Burhan.
Saat dikonfirmasi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai Fitriadi
mengungkapkan Blangko e-KTP saat ini kosong.
“Blangko e-KTP
lagi kosong, kami juga meminjam blanko dari provinsi. Untuk yang ingin mengurus
e-KTP dengan Surat Keterangan (Resi) saja”, ungkap Fitriadi. (R-03).
No comments:
Post a Comment