![]() |
Serah terima kedua pekerja Kargo yang melakukan pencurian barang kiriman berupa jenis Handphone di Bandara Kualanamu,Kamis (31/10/2019) |
Deliserdang,Sinarsergai.com
– Dua tersangka pekerja Ground Handling yang menangani barang kiriman pesawat di
Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) Medan diciduk polisi. Keduanya ketahuan
melakukan pencurian terhadap alat komunikasi jenis Handphone. Tersangka melancarkan
aksinya di areal Kargo KNIA, Kamis (31/10/2019).
Kedua
pelaku pencurian ini berinisial DI (30) warga Jalan Mawar Medan, bekerja di PT
Gapura Angkasa dan BA (26) warga Tanah Jawa Simalungun bekerja di PT Villa Jaya
Abadi.
Manager
Airport Duty PT Angkasa Pura II Supri Handoyo didampingi Junior Manager Yaser H
Nainggolan saat dikonfirmasi peristiwa pencurian tersebut membenarkan telah
diamankan keduanya. Menurutnya, penangkapan dilakukan pada tanggal 24 Oktober
2019 sekitar pukul 17.45 WIB. Sedangkan laporan kehilangan sekitar bulan Juli
2019.
"
Pelaku diamankan ketika berada di area kargo KNIA pada tanggal 24 Oktiber 2018
sekira pukul 17.45 Wib, sedangkan surat laporannya pada Juli 2019 . Hari ini sebut
Handoyo, penyerahan kedua tersangka dari
personil Polres Bandara Soekarno-Hatta kepada Polres Deliserdang. Sebab laporan
awalnya di Polres Soekarno-Hatta," Ujarnya.
Kapolres
Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan terkait kasus ini membantah kalau
pihaknya melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur. "Kami menerima
penyerahan dari pihak Bandara Kualanamu yang dilengkapi berita acara,"Jelasny.
( Gung )
No comments:
Post a Comment