![]() |
Ketua PAN Sergai Drs.Sayuti Nur MPd foto/dok) |
Sergai,Sinarsergai.com – Ketua Partai Amanat Nasional
(PAN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Drs.Sayuti NUr,M.Pd secara tegas mengatakan
kelangkaan pupuk subsidi di daerah ini harus diusut hingga tuntas oleh pihak
penegak hukum jangan menunggu ada laporan lagi.Kelangkaan ini sudah membuat
banyak petani menjadi resah karena menyangkut penghasilan dari bercocok tanam untuk
menghidupi keluarga. Apalagi pupuk itu subsidi yang menjadi kebutuhan bagi
petani. Ujar Sayuti Nur,Kamis (28/11/2019) via telepon selulernya.
“Kelangkaan pupuk subsidi Urea,SP-36,ZA,NPK dan
organik yang merupakan subsidi tersebut telah mengancam petani gagal panen. Kondisi
ini tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah daerah dan menunggu hingga berlarut.
Aparat penegak hukum semestinya bergerak cepat menindaklanjuti keresahan
petani. Kasihan petani jika mereka melangalami gagal panen. Kita harus
elamatkan petani dari kegagalan panen yang diakibatkan pupuk subsidi langka
itu. Tegas mantan DPRD Sergai.
Nah, seperti kita ketahui bersama, bahwa Sergai
merupakan lumbungnya padi. Namun jika pupuk tidak ada maka produksi padi yang
ditanam oleh petani tentunya akan berkurang dan mempengaruhi kepada kebutuhan
masyarkat akan pangan. Menurutnya, pemerintah daerah harus serius menangani
persoalan petani ini. Jangan sampai petani kita mengalami gagal panen nantinya.
Apabila terjadi kelangkaan pupuk maka ada yang tidak
sesuai dalam pendistribusian pupuk tersebut dan jika ada indikasi mengarah
penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi itu, maka pihak aparat penegak
hukum haruslah menjeput bola dengan melakukan pengusutan hingga tuntas
persoalan tersebut. Sehingga kedepan masalah seperti ini tidak terulang
kembali. Jika perlu panggil semua pihak yang terkait dan pihak bertanggungjawab
dalam pengadaan pupuk subsidi juga distributornya.Sebutnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Sergai, Radianto, SP menerangkan
bahwa data pupuk bersubsidi di Kabupaten Sergai pad tahun 2019, diantaranya
Urea sebanyak 7.820 ton, SP-36 5.142 ton, ZA 5.454, NPK 8.563 ton dan organik
1.140 ton. Sementara kebutuhan pupuk untuk masyarakat, jenis pupuk
Urea 17.418 ton, SP-36 11.612 ton, ZA 7.742 ton, NPK 11.612 ton dan Organik
3.871 ton, maka tidak sesuai dengan alokasi pupuk yang kita terima di Kabupaten
Sergai, Masih kata Radianto, memang ia telah mengajukan permintaan tambahan
alokasi pupuk bersubsidi untuk petani Kabupaten Sergai pada tahun 2019 sesuai
tanggal surat 14 Oktober 2019 kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Cq
Direktur Pupuk dan Pestisida.
Menurutnya, berdasarkan kebutuhan Luas lahan Pertanian
Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk Persawahan seluas, 35,059 Hektar,
untuk lahan Pertanian jagung seluas 1,646 Hektar, dan lahan Pertanian Ubi seluas
4,898 Hektar. Direncanakan jumlah penambahan alokasi pupuk bersubsidi
diantaranya jenis pupuk Urea sebanyak 10.646 ton, SP-36 6.236, ZA 3.597, NPK
6.203, dan organik 20.634 ton.Ungkapnya.(Red)
No comments:
Post a Comment